Wednesday, July 27, 2011

Data Perokok Indonesia

Indonesia merupakan suatu negara yang memiliki penduduk terbanyak ketiga di dunia. Namun, Indonesia masih jauh dari tujuannnya. Banyak penduduk yang tidak mampu membiayai hidupnya. Bahkan untuk makan 3 kali sehari saja, sangat susah untuk di dapatkan. Oleh karena itulah Indonesia masih saja disebut sebagai negara berkembang.

Selain itu juga, Indonesia juga termasuk dalam masyarakat perokok terbanyak di dunia. Dari kurang lebih 228M penduduk Indonesia, telah tercatat 65 juta penduduk sebagai perokok yang terdiri dari remaja dan dewasa. 65 juta penduduk tersebut juga sudah mencakup penduduk pria dan wanita.


1.1 grafik presentasi perokok dewasa dan remaja
Dari Grafik tersebut, dapat diperkiraan sekitar 1/3 penduduk yang merokok merupakan remaja.

1.2 grafik presentasi perokok remaja pria dan wanita
Dalam grafik di atas menandakan bahwa lebih banyak perokok laki-laki dibandingkan dengan perokok perempuan.


Penyebab remaja merokok itu sendiri sangat beragam. Seperti keluarga yang tidak harmonis, atau ikut-ikutan orangtua yang juga perokok. Itu faktor dari dalam keluarga yang membentuk suatu kepribadian buruk pada diri remaja dan membuatnya mudah terjerumus ke dalam hal-hal yang lebih buruk lagi.
Lalu juga dari pergaulan di lingkungan tempatnya hidup. Seperti pengaruh dari teman, atau juga dari media massa, dan lain sebagainya. Dari beberapa hasil pengamatan, remaja sangat mudah terpengaruh dengan lingkungan sekitar akibat dari pemikiran atau jiwa yang masih labil. Dalam hal ini, keluarga terutama orangtua sangat berperan untuk menjaga anak tetap berada di jalan yang baik untuknya dan untuk masa depannya.


Fatwa Haram Merokok


Muhammadiah akhirnya mengeluarkan fatwa haram untuk rokok. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pengaruh-pengaruh buruk yang diakibatkan oleh rokok. Selain itu juga, dari dalam Al-Quran sudah disebabkan bahwa rokok itu najis dan tidak diperkenankan. Rokok juga merugikan bagi orang-orang di sekitar perokok yang tidak merokok karena ikut menghisap asap rokok tersebut.
Namun beberapa kalangan menganggap bahwa merokok itu merupakan suatu Hak Asasi Manusia, sehingga jika dikeluarkan fatwa haram untuk merokok tersebut, negara Indonesia akan melanggar Hak Asasi Manusia.
Oleh karena itu, lebih baik fatwa ini diberlakukan kepada anak-anak dan wanita hamil. Sebab anak-anak belum mengerti apa itu rokok dan wanita hamil dapat membunuh bayi yang ada di dalam rahimnya.


0 comments:

Post a Comment